– Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hari ini Senin (17/10/2022) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rencananya, sidang kasus pembunuhan berencana ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut.
Dalam sidang perdana kali ini, ada empat terdakwa yang akan dilakukan sidang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Keempat terdakwa ini akan dilakukan sidang secara bersamaan, lantaran keempatnya diduga telah merancang skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan keterangan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, hakim yang akan memimpin jalannya sidang ini adalah Wahyu Iman Santosa sebagai Pimpinan sidang, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono
Sementara sidang terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu atau Bharada E, akan digelar pada Selasa (18/10/2022) besok. Bharada E akan disidang tanpa terdakwa lain lantaran Bharada E merupakan eksekutor dari penembakan terhadap Brigadir J.Hakim yang akan memimpin sidang dalam perkara ini adalah Ahmad Suhel selaku pimpinan sidang, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_311191" align="alignleft" width="880"]

Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hari ini Senin (17/10/2022) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rencananya, sidang kasus pembunuhan berencana ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut.
Dalam sidang perdana kali ini, ada empat terdakwa yang akan dilakukan sidang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Keempat terdakwa ini akan dilakukan sidang secara bersamaan, lantaran keempatnya diduga telah merancang skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Jaksel
Berdasarkan keterangan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, hakim yang akan memimpin jalannya sidang ini adalah Wahyu Iman Santosa sebagai Pimpinan sidang, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono
Sementara sidang terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu atau Bharada E, akan digelar pada Selasa (18/10/2022) besok. Bharada E akan disidang tanpa terdakwa lain lantaran Bharada E merupakan eksekutor dari penembakan terhadap Brigadir J.
Hakim yang akan memimpin sidang dalam perkara ini adalah Ahmad Suhel selaku pimpinan sidang, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com