Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait dengan kasus jual beli sabu-sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Polisi mengakui jika kasus Teddy ini sudah diendus Kapolri sejak lama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, total tersangka dari hasil penyelidikan sementara adalah sebanyak 11 orang, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

”Iya, jumlah tersangka 11 orang,” ujar Mukti dikutip dari detik.com, Sabtu (15/10/2022).

Baca: Polri Sebut Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Saat ini, pihak penyidik tengah menggali keterangan lebih jauh terhadap 11 orang tersangka itu. Apabila nantinya ada tersangka selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan ke publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.Baca: Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli NarkobaSetelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler