TGIPF Rekomendasikan Ketua Umum PSSI dan Pengurusnya Mundur
Murianews
Jumat, 14 Oktober 2022 16:47:12
MURIANEWS, Jakarta – TGIPF merekomendasikan Ketua PSSI dan pengurusnya mundur, sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Point ini menjadi satu diantara banyak rekomendasikan yang disampaikan TGIPF kepada Presiden RI.
Setelah bekerja selama kurang lebih 9 hari, TGIPF yang dipimpi Mahfud MD akhirnya melaporkan hasil temuan mereka kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya Ketua Umum PSSI dan jajarannya mundur.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," tulis laporan TGIPF.
TGIPF sendiri menyatakan, sampai laporan mereka disusun, korban dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 712 orang. Rinciannya sebanyak 132 orang meninggal dunia. Kemudian 96 orang mengalami luka berat, dan 484 orang mengalami luka sedang/ringan.
Sebagian dari para korban juga disebut TGIPF berpotensi mengalami dampak jangka panjang. Dampak tersebut bisa terdiri bersifat fisik (cacat) maupun secara mental-psikologis. Kejadian ini memang sangat memilukan bagi sebuah bangsa.
BACA JUGA: TGIPF Rekomendasikan PSSI Gelar Kongres Luar Biasa
Mahfud MD, Ketua TGIPF dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi memberikan pernyataan tegas. Mahfud menyebut PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan ini."Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA," ucap Mahfud."Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," tambah Mahfud MD. Penulis: Budi ErjeEditor: Budi ErjeSumber: CNN Indonesia
[caption id="attachment_324761" align="alignleft" width="1033"]

TGIPF merekomendasikan Ketua PSSI dan pengurusnya mundur, sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. (pssi)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – TGIPF merekomendasikan Ketua PSSI dan pengurusnya mundur, sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Point ini menjadi satu diantara banyak rekomendasikan yang disampaikan TGIPF kepada Presiden RI.
Setelah bekerja selama kurang lebih 9 hari, TGIPF yang dipimpi Mahfud MD akhirnya melaporkan hasil temuan mereka kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya Ketua Umum PSSI dan jajarannya mundur.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," tulis laporan TGIPF.
TGIPF sendiri menyatakan, sampai laporan mereka disusun, korban dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 712 orang. Rinciannya sebanyak 132 orang meninggal dunia. Kemudian 96 orang mengalami luka berat, dan 484 orang mengalami luka sedang/ringan.
Sebagian dari para korban juga disebut TGIPF berpotensi mengalami dampak jangka panjang. Dampak tersebut bisa terdiri bersifat fisik (cacat) maupun secara mental-psikologis. Kejadian ini memang sangat memilukan bagi sebuah bangsa.
BACA JUGA: TGIPF Rekomendasikan PSSI Gelar Kongres Luar Biasa
Mahfud MD, Ketua TGIPF dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi memberikan pernyataan tegas. Mahfud menyebut PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan ini.
"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA," ucap Mahfud.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," tambah Mahfud MD.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje
Sumber: CNN Indonesia