Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Satu anggota TNI menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Tersangka baru dalam hal ini merupakan salah satu dari lima anggota TNI yang sebelumnya sempat diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Kisdiyanto membenarkan adanya penetapan tersangka dari anggota TNI tersebut.

”Sampai saat ini sudah dinyatakan satu tersangka dan empat prajurit dalam pemeriksaan,” katanya, dikutip dari Merdeka.com, Kamis (13/10/2022).

Namun, Kisdiyanto enggan meyebutkan siapa nama dan jabatan anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam tragedi kanjuruhan tersebut.

Baca: Anggota TNI Tendang Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, Akhirnya Minta Maaf

”Untuk lebih jelas bisa langsung ke Pomdam V,” singkatnya.Sebelumnya, lima prajurit TNI diperiksa terkait kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Pemeriksaan ini buntut beredarnya video yang memperlihatkan anggota TNI menendang suporter.Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, dari lima prajurit yang diperiksa itu baru empat orang mengakui, satu orang tidak. Andika terus mencari bukti agar prajuritnya yang menyerang suporter segera ditindak."Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal, dari lima ini empat sudah mengakui, tapi satu belum. Tapi kami enggak menyerah makanya kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun punya video,” kata Andika. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Komentar