– Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada Tahun 2023. Penetapan itu disaksikan dan diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ada 8 hari cuti bersama di tahun 2023 nanti. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
”Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB),” Muhadjir dalam konferensi pers penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama, Selasa (11/10/2022).
Dia menuturkan libur nasional berjumlah 15 hari, termasuk 1 Januari 2023, Imlek 22 Januari 2023, dan 18 Februari 2023 Isra Miraj.
Sementara itu, total cuti bersama itu sebanyak 24 hari. Tahun ini (2024), lanjutnya, ada tambahan cuti bersama pada hari raya Nyepi, 22 Maret 2023.”Ini sesuai dengan permintaan Menteri Agama,” pungkas Effendy. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNBC Indonesia.com
[caption id="attachment_141994" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi Cuti Bersama[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada Tahun 2023. Penetapan itu disaksikan dan diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ada 8 hari cuti bersama di tahun 2023 nanti. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
”Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB),” Muhadjir dalam konferensi pers penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama, Selasa (11/10/2022).
Baca: Jokowi Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022
Dia menuturkan libur nasional berjumlah 15 hari, termasuk 1 Januari 2023, Imlek 22 Januari 2023, dan 18 Februari 2023 Isra Miraj.
Sementara itu, total cuti bersama itu sebanyak 24 hari. Tahun ini (2024), lanjutnya, ada tambahan cuti bersama pada hari raya Nyepi, 22 Maret 2023.
”Ini sesuai dengan permintaan Menteri Agama,” pungkas Effendy.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNBC Indonesia.com