Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Dugaan adanya gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian dalam stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu, dibenarkan oleh polri. Bahkan disebut jika gas air mata itu sudah kedaluwarsa sejak 2021 lalu.

kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada beberapa gas air mata yang ditemukan sudah kedaluwarsa.

”Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” katanya, dikutip dari Detik.com, Senin (10/10/2022).

Dedi mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa. Namun, dia menyebut gas air mata yang kedaluwarsa justru efeknya berkurang dari seharusnya.

Baca: Komas HAM Dalami Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

”Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” ujarnya.Dia menyebut ada tiga jenis gas air mata yang biasa digunakan Polri. Menurutnya, ada 11 amunisi gas air mata dengan tingkatan paling tinggi, yakni berwarna merah yang digunakan pada Tragedi Kanjuruhan.”Yang jelas yang digunakan menurut gas air mata itu yang sebelas sama ini. Ini kan yang Pak Kapolri sampaikan, 11 ya. Kalau yang ini (yang hijau atau biru) nanti saya tanyakan dulu,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler