Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Medan – Kontrol sosial menjadi salah satu fungsi pers yang diatur dalam pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, fungsi kontrol sosial ini belum begitu dipahami oleh masyarakat luas, sehingga sering terjadi kesalahpahaman.

”Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, dan bahkan masyarakat umum,” kata Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro dalam diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, dikutip dari Dewanpers.or.id, Senin (10/10/2022).

Menurut Sapto, kerja jurnalistik memang melalui berbagai tahap, termasuk melakukan investigasi dan mengorek informasi. Namun, hal ini semata-mata adalah untuk menjalankan amanat undang-undang.

Sementara apabila ada pihak yang merasa tidak puas atas informasi yang sudah disajikan media, maka yang bersangkutan bisa meminta hak jawab. Tentang hal ini juga sudah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Baca: Dewan Pers Safari Reformulasi 14 Pasal RKUHP ke Fraksi PPP 

”Bapak-ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Hadir pula dalam dialog publik tersebut, yakni Kepala Prodi Komunikasi Universitas Sumatra Utara, Prof Iskandar Zulkarnain. Dia mengatakan, ada beberapa orang yang kemudian mengaku sebagai wartawan, tetapi setelah diselidiki, ternyata bukan wartawan.

Dalam kasus seperti ini, lanjut Zulkarnain, maka tidak masuk dalam ranah kebebasan pers.

Iskandar mengutip ahli pers dari New Yorker, AJ Liebling, dengan teori trikotomi, yakni pers yang sehat mengikuti prinsip tiga belahan, yakni belahan ideal membela kebenaran, belahan kedua adalah Sumber Daya Mnausia (SDM), dan belahan ekonomi.”Ketiga belahan ini harus seimbang. Pembesaran dan pengecilan pada satu bagian akan berpengaruh pada belahan lainnya,” ujarnya.Baca: Cegah Polarisasi saat Pemilu, Ini Pesan Dewan Pers Kepada MediaSedangkan narasumber dari AJI Medan, Daniel Pekuwali mengatakan, ada hantu kebebasan pers yang selama ini masih terus berada di belakang insan pers. Dia mengutarakan jika aparat keamanan adalah faktor eksternal yang menjadi indikator mempengaruhi kebebasan pers.Indikator yang tak bisa dipungkiri adalah soal kesejahteraan. Banyak media tidak memberikan gaji yang memadai sehingga mereka mencari uang di luar dengan cara-cara yang tidak terpuji.”Ini mencoreng wajah kita semua,” kata Daniel. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Dewanpers.or.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler