Penghasilan Menjanjikan, Pegawai BUMN dan PNS Beralih Jadi Pengemudi Ojol
Murianews
Senin, 10 Oktober 2022 07:56:52
MURIANEWS, Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei terkait ojek online (Ojol) yang meruapakan lapangan kerja baru bari masyarakat Indonesia.
Dari survei itu, tidak sedikit pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang justru beralih menjadi driver ojol.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, survei itu mencatat sebanyak 81,31 persen orang menjadi pengemudi Ojol sebagai pekerjaan utama dan sisanya 18,69 persen menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan.
Baca: Tak Terima Rekan Dikeroyok, Satu Pengeroyok Driver Ojol di Semarang MeninggalPekerjaan utama itu antara lain pekerja BUMN/swasta 32,14 persen, PNS 7,86 persen, pelajar/mahasiswa 7,86 persen, wiraswasta 29,29 persen, lainnya 22,14 persen, serta ibu rumah tangga 0,71 persen.
Survei dilakukan dalam rentang waktu 13-20 September 2022 dengan media survei online di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kepada 2.016 responden mitra ojek online.
”Tidak sedikit yang melepaskan pekerjaan semula karena pada saat itu cukup menjanjikan, pendapatan yang didapat lebih tinggi dari (gaji di tempat) pekerjaannya,” ungkapnya, dikutip dari
detik.com, Senin (10/10/2022).
Ia juga mengatakan pada 2016 aplikator sempat menjanjikan pendapatan pengemudi ojol bisa mencapai Rp 8 juta per bulan. Namun, kini pendapatan ojol menurun hingga rata-rata di bawah Rp3,5 juta per bulan karena jumlah pengemudi yang semakin banyak.
Baca: Ojol di Jateng Geruduk Kantor Gubernur, Ini TuntutannyaKarenanya, saat ini Djoko menilai pengemudi ojol perlu dibatasi, sehingga pendapatannya pun bisa naik kembali seperti di awal munculnya layanan transportasi online.”Harusnya ada pembatasan driver supaya pendapatan naik. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol sebagai sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan
supply dan
demand,” terang dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_148248" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei terkait ojek online (Ojol) yang meruapakan lapangan kerja baru bari masyarakat Indonesia.
Dari survei itu, tidak sedikit pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang justru beralih menjadi driver ojol.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, survei itu mencatat sebanyak 81,31 persen orang menjadi pengemudi Ojol sebagai pekerjaan utama dan sisanya 18,69 persen menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan.
Baca: Tak Terima Rekan Dikeroyok, Satu Pengeroyok Driver Ojol di Semarang Meninggal
Pekerjaan utama itu antara lain pekerja BUMN/swasta 32,14 persen, PNS 7,86 persen, pelajar/mahasiswa 7,86 persen, wiraswasta 29,29 persen, lainnya 22,14 persen, serta ibu rumah tangga 0,71 persen.
Survei dilakukan dalam rentang waktu 13-20 September 2022 dengan media survei online di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kepada 2.016 responden mitra ojek online.
”Tidak sedikit yang melepaskan pekerjaan semula karena pada saat itu cukup menjanjikan, pendapatan yang didapat lebih tinggi dari (gaji di tempat) pekerjaannya,” ungkapnya, dikutip dari
detik.com, Senin (10/10/2022).
Ia juga mengatakan pada 2016 aplikator sempat menjanjikan pendapatan pengemudi ojol bisa mencapai Rp 8 juta per bulan. Namun, kini pendapatan ojol menurun hingga rata-rata di bawah Rp3,5 juta per bulan karena jumlah pengemudi yang semakin banyak.
Baca: Ojol di Jateng Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya
Karenanya, saat ini Djoko menilai pengemudi ojol perlu dibatasi, sehingga pendapatannya pun bisa naik kembali seperti di awal munculnya layanan transportasi online.
”Harusnya ada pembatasan driver supaya pendapatan naik. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol sebagai sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan
supply dan
demand,” terang dia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com