– Menteri ketenagakerjaan (Manaker) Ida Fauziyah sudah mulai mendiskusikan tentang rencana kenaikan upah minimun bagi pekerja pada 2023. Bahkan anak buahnya sudah diperintahkan untuk menampung semua aspirasi pekerja terkait rencana kenaikan ini.
Tidak hanya itu, aspirasi dari Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai ditampung untuk rencana kenaikan upah tersebut.
”Kita sudah minta bu Dirjen PHI-Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke teman-teman Serikat Pekerja dan buruh maupun kepada asosiasi pengusaha,” kata Ida fauziyah, dikutip dari
, Jumat (7/10/2022).
Namun, Ida tidak menjelaskan kenaikannya ini seberapa besar. Dia mengaku masih akan melakukan penghitungan untuk kepastian naiknya upah pekerja.
Selain itu, dia juga akan mempertimbangkan berbagai masukan yang ada, sebelum akhirnya menentukan upah minimum pekerja.
”Kita akan dengarkan hasilnya itu dulu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI-Jamsos,” sebut Ida.Dia juga menjelaskan jika angka kenaikan upah minimum di tahun 2023 bakal terbit November mendatang.”Ya pasti November, orang ketentuannya,” tegas Ida. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_238075" align="alignleft" width="880"]

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker.go.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri ketenagakerjaan (Manaker) Ida Fauziyah sudah mulai mendiskusikan tentang rencana kenaikan upah minimun bagi pekerja pada 2023. Bahkan anak buahnya sudah diperintahkan untuk menampung semua aspirasi pekerja terkait rencana kenaikan ini.
Tidak hanya itu, aspirasi dari Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai ditampung untuk rencana kenaikan upah tersebut.
”Kita sudah minta bu Dirjen PHI-Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke teman-teman Serikat Pekerja dan buruh maupun kepada asosiasi pengusaha,” kata Ida fauziyah, dikutip dari
Detik.com, Jumat (7/10/2022).
Baca: Kemnaker Tunggu Data BPS untuk Tentukan Skema Pengupahan Pekerja 2023
Namun, Ida tidak menjelaskan kenaikannya ini seberapa besar. Dia mengaku masih akan melakukan penghitungan untuk kepastian naiknya upah pekerja.
Selain itu, dia juga akan mempertimbangkan berbagai masukan yang ada, sebelum akhirnya menentukan upah minimum pekerja.
”Kita akan dengarkan hasilnya itu dulu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI-Jamsos,” sebut Ida.
Dia juga menjelaskan jika angka kenaikan upah minimum di tahun 2023 bakal terbit November mendatang.
”Ya pasti November, orang ketentuannya,” tegas Ida.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com