– Rizky Billar yang diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, mangkir dari pemeriksaan polisi. Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan memeriksa Billar sebagai saksi hari ini, Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil mendatangi Mapolres Metro Jaksel dengan membawa ruta penundaan pemeriksaan. Penundaan pemeriksaan tersebut lantaran kliennya merasa psikisnya terganggu.
”Saya mewakili Billar karena beliau juga lagi terganggu psikisnya dan beliau juga lagi manggil ustaz dan beliau juga ada kesibukan tidak bisa datang kemari, jadi kami antar surat ini,” katanya, dikutip dari
kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan psikis Rizky terganggu dengan pemberitaan maupun narasi-narasi di media sosial terhadap dirinya.
”Sedikit terganggu psikisnya, terkait medsos yang ditayangkan, berita-berita, narasi-narasi yang dibangun yang kurang baik lah, yang tidak sepantasnya dilakukan oleh netizen,” katanya.Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_322713" align="alignleft" width="880"]

Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi (dok. Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Rizky Billar yang diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, mangkir dari pemeriksaan polisi. Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan memeriksa Billar sebagai saksi hari ini, Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil mendatangi Mapolres Metro Jaksel dengan membawa ruta penundaan pemeriksaan. Penundaan pemeriksaan tersebut lantaran kliennya merasa psikisnya terganggu.
”Saya mewakili Billar karena beliau juga lagi terganggu psikisnya dan beliau juga lagi manggil ustaz dan beliau juga ada kesibukan tidak bisa datang kemari, jadi kami antar surat ini,” katanya, dikutip dari
CNNIndonesia.com, kamis (6/10/2022).
Baca: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT
Ia mengatakan psikis Rizky terganggu dengan pemberitaan maupun narasi-narasi di media sosial terhadap dirinya.
”Sedikit terganggu psikisnya, terkait medsos yang ditayangkan, berita-berita, narasi-narasi yang dibangun yang kurang baik lah, yang tidak sepantasnya dilakukan oleh netizen,” katanya.
Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com