– Semua mobil dan motor patroli yang ada di bawah Korlantas Polri yang semula menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), akan dialihkan ke kendaraan listrik. Pengalihan itu rencananya akan dilakukan pada 2023 mendatang.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, soal kendaraan dinas listrik yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, akan diimplementasikan Polri.
”Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” katanya, dikutip dari
, kamis (6/10/2022).
Dia juga menjelaskan kendaraan listrik yang sudah terdaftar di Indonesia hingga September 2022 sebanyak 23 ribu unit. Setidaknya 22 ribu unit di antaranya adalah motor listrik.
Upaya yang dilakukan Polri terhadap kendaraan listrik saat ini adalah seperti penyesuaian STNK dan BPKB, pelat nomor lis biru, mendorong konversi kendaraan listrik dan membuat regulasi baru termasuk Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.Kemudian Korlantas Polri akan menggunakan ratusan kendaraan listrik untuk pengawalan di acara KTT G20 yang bakal digelar di Bali pada 15-16 November 2022. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_260044" align="alignleft" width="880"]

Kendaraan patroli Satlantas Polres Blora diperiksa kelayakannya. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Semua mobil dan motor patroli yang ada di bawah Korlantas Polri yang semula menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), akan dialihkan ke kendaraan listrik. Pengalihan itu rencananya akan dilakukan pada 2023 mendatang.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, soal kendaraan dinas listrik yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, akan diimplementasikan Polri.
”Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” katanya, dikutip dari
detik.com, kamis (6/10/2022).
Baca: Info Tempat Pengisian Kendaraan Listrik di Jalan Tol Trans Jawa, Ini Lokasinya
Dia juga menjelaskan kendaraan listrik yang sudah terdaftar di Indonesia hingga September 2022 sebanyak 23 ribu unit. Setidaknya 22 ribu unit di antaranya adalah motor listrik.
Upaya yang dilakukan Polri terhadap kendaraan listrik saat ini adalah seperti penyesuaian STNK dan BPKB, pelat nomor lis biru, mendorong konversi kendaraan listrik dan membuat regulasi baru termasuk Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Kemudian Korlantas Polri akan menggunakan ratusan kendaraan listrik untuk pengawalan di acara KTT G20 yang bakal digelar di Bali pada 15-16 November 2022.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com