Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai jika kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta patut dicopot setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Terlebih, dalam tragedi itu dinilainya ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga Kapolda Jatim Patut dimintai pertanggungjawaban.

”Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga,” kata Usman Hamid, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Baca: Jokowi Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bisa Disimpukan Sebulan Mendatang

Menurut Usman, pencopotan itu diperlukan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim. Karena itu, sudah sepatutnya Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan.

Tidak hanya kapolda Jatim, dia juga menilai jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga patut dimintai pertanggungjawaban atas tragedi ini. Menurut dia, kejadian ini disebabkan kinerja Polri yang rendah.Baca: Tak Hanya Kapolres Malang, 9 Anggota Lain Juga Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan”Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri,” ujar Usman. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler