Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran obat kuat ilegal. Sebab,  berdasarkan temuannya, banyak obat kuat ilegal yang justru membahayakan pengguna.

Tak terkecuali juga obat kuat tradisional yang sudah dicampur dengan bahan kimia. Bahkan BPOM menemukan bahan kimia yang mengandung sildenafil dalam obat tradisional.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Reri Indriani mengatakan, sildenafil sitrat dengan klaim penambah stamina pria. Namun obat kimia ini dinilai berbahaya.

Baca: Digerebek Polisi, Pemilik Pabrik Obat Kuat di Kudus jadi Tersangka 

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan tambahan bahan kimia obat atau BKO pada obat tradisional untuk mengatasi pegal linu. Bahan kimia yang ditemukan dalam produk tersebut termasuk deksametason, fenilbutason dan parasetamol.

”Penggunaan obat tradisional yang digunakan secara salah untuk klaim stamina pria, itu bisa menyebabkan efek samping,” ungkap Reri, dikutip dari detik.com, Selasa (4/10/2022).

Dia juga mengatakan penambahan bahan kimia obat secara sengaja di produk obat tradisional selain tidak sesuai dengan peraturan, akan membahayakan masyarakat.Baca: BBPOM Pekanbaru Amankan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 1,2 MiliarMenurutnya, para pria harus waspada pada produk obat tradisional dengan klaim 'penambah stamina'”Tidak ada klaim tahan 24 jam, itu adalah efek instan yang tidak mungkin bisa diberikan pada obat tradisional,” tegas Reri. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler