– Penyidik Polri telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus konsorsium 303 yang diduga milik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, 10 orang tersangka ini, enam diantaranya belum berhasil dilakukan penangkapan. Sementara empat yang lain sudah dilakukan penahanan.
Kendati demikian, Polisi sudah memasukkan enam tersangka itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas,” katanya, dikutip dari
, Sabtu (1/10/2022).
”Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J,” ungkap Kapolri.
Listyo mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk mencari buron yang saat ini berada di luar negeri dengan membuat
. Polisi menurutnya juga telah mencoba melakukan pendekatan dengan skema
.Selain itu, pihaknya juga sudah menganalisis 329 rekening dan 202 rekening lainnya sudah diblokir. Ia juga memastikan Polri akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.”Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses,” tegas kapolri. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_307763" align="alignleft" width="880"]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi Pers (tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Penyidik Polri telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus konsorsium 303 yang diduga milik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, 10 orang tersangka ini, enam diantaranya belum berhasil dilakukan penangkapan. Sementara empat yang lain sudah dilakukan penahanan.
Kendati demikian, Polisi sudah memasukkan enam tersangka itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas,” katanya, dikutip dari
CNNIndoensia.com, Sabtu (1/10/2022).
”Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J,” ungkap Kapolri.
Listyo mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk mencari buron yang saat ini berada di luar negeri dengan membuat
red notice. Polisi menurutnya juga telah mencoba melakukan pendekatan dengan skema
police to police.
Selain itu, pihaknya juga sudah menganalisis 329 rekening dan 202 rekening lainnya sudah diblokir. Ia juga memastikan Polri akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.
”Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses,” tegas kapolri.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com