Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti masih banyaknya mafia tanah yang terus bergerak merugikan masyarakat.

Menurutnya, ada lima oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Lima oknum ini mulia dari oknum yang berada di BPN hingga oknum kepala desa.

”Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa,” kata Hadi, dikutip dari detik.com, Rabu (28/9/2022).

Baca: Jokowi: Kalau Ada Mafia Tanah, Silakan Gebuk!

Karena itu, Hadi pun meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melawan mafia tanah. Sebab, apabila dibiarkan berkeliaran, korban yang berjatuhan akan semakin banyak.

”Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah mereka,” terang Hadi.Menurutnya, untuk menutup celah mafia tanah ini, masyarakat harus segara mensertifikatkan tanahnya. Sehingga dengan adanya bukti tanda kepemilikan tanah itu, ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit.”Jika seluruh tanah sudah terdaftar, tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain, itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil,” kata Hadi Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler