– PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program konversi kompor gas elpiji 3 kilogram ke kompor listrik atau kompor induksi. Pembatalan ini sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN hadir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, PLN membatalkan program konversi kompor gas ke listrik.
”PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” katanya, dikutip dari
, Selasa (27/9/2022).
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
”Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_318635" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi kompor listrik (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program konversi kompor gas elpiji 3 kilogram ke kompor listrik atau kompor induksi. Pembatalan ini sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN hadir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, PLN membatalkan program konversi kompor gas ke listrik.
”PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” katanya, dikutip dari
Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Baca: Pengamat Kebijakan Publik Nilai Konversi Kompor Gas ke Listrik Hanya Akal-Akalan
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
Baca: DPRD Kudus Minta Konversi Elpiji ke Kompor Listrik Dikaji Lebih Matang
”Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com