Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan terkait penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022. Salah satu yang menjadi target revisi adalah terkait usia dan tinggi badan.

Jenderal Andika mengatakan, jika menggunakan aturan lama dinilainya kurang mengakomodasi semua kalangan. Karena itu, pihaknya melakukan revisi.

”Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diunggah di akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).

Baca: Preman Meninggal Usai Aniaya TNI di Salatiga, 13 Prajurit Jadi Tersangka

Dia menjelaskan, terkait syarat tinggi badan ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.

”Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” terangnya.

Sementara Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan ada penurunan tiga bulan terkait usia calon taruna yang mau mendaftar.

Sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan.Baca: Respon Pernyataan Effendi Simbolon, Jenderal Dudung: TNI Punya Harga Diri  ”Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan,” ungkap Kusworo.Menurutnya, ini merupakan terobosan yang bagus untuk lebih mengakomodir semua kalangan, terutama generasi muda.”Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler