– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan gelor kehormatan adat dari Kesultanan Bunton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gelar untuk Jokowi tersebut adalah “La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara”. Lalau apa makna dari gelar ini?
Perwakilan Kesultanan Buton, La Ode Muhamad Arsal memberi sambutan sebelum prosesi berlangsung. Ia menjelaskan makna gelar baru Jokowi.
Menurutnya, gelar tersebut mempunyai makna yang cukup tinggi bagi seorang laki-laki. Dan gelar tersebut sangat tepat apabila disematkan ke Presiden Jokowi.
”Gelar tersebut bermakna seorang laki-laki yang memiliki sikap dan perilaku yang mulia, rendah hati, sopan santun, arif dan bijaksana, jujur dan adil, bertanggung jawab,” kata Arsal, dikutip dari
, Selasa (27/9/2022).
Selain itu, makna selanjutnya dari gelar kehormatan tersebut adalah agar Jokowi dapat memberikan teladan kepada masyarakat Indonesia.
”Memberi teladan dan panutan, serta memiliki komitmen yang tinggi dalam menyejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat di Nusantara (Indonesia),” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi hadir mengenakan baju adat Kesultanan Buton. Pakaian Jokowi didominasi warna hitam.Penganugerahan gelar kehormatan adat ditandai dengan penyerahan tongkat dan peci. Setelah itu, Jokowi pun resmi menyandang gelar "La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara". Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_320187" align="alignleft" width="880"]

Jokowi saat mendapatkan gelar kehormatan (CNNIndonesia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan gelor kehormatan adat dari Kesultanan Bunton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gelar untuk Jokowi tersebut adalah “La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara”. Lalau apa makna dari gelar ini?
Perwakilan Kesultanan Buton, La Ode Muhamad Arsal memberi sambutan sebelum prosesi berlangsung. Ia menjelaskan makna gelar baru Jokowi.
Menurutnya, gelar tersebut mempunyai makna yang cukup tinggi bagi seorang laki-laki. Dan gelar tersebut sangat tepat apabila disematkan ke Presiden Jokowi.
Baca: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Bidang Hukum
”Gelar tersebut bermakna seorang laki-laki yang memiliki sikap dan perilaku yang mulia, rendah hati, sopan santun, arif dan bijaksana, jujur dan adil, bertanggung jawab,” kata Arsal, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Selasa (27/9/2022).
Selain itu, makna selanjutnya dari gelar kehormatan tersebut adalah agar Jokowi dapat memberikan teladan kepada masyarakat Indonesia.
”Memberi teladan dan panutan, serta memiliki komitmen yang tinggi dalam menyejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat di Nusantara (Indonesia),” imbuhnya.
Baca: Terkait Lukas Enembe, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Pada kesempatan itu, Jokowi hadir mengenakan baju adat Kesultanan Buton. Pakaian Jokowi didominasi warna hitam.
Penganugerahan gelar kehormatan adat ditandai dengan penyerahan tongkat dan peci. Setelah itu, Jokowi pun resmi menyandang gelar "La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara".
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com