Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi, beralasan sakit ketika hendak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ini bukan kali pertama dia memberikan alasan sakit.

kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari mengaku sudah melaporkan ke KPK bahwa Lukas Enembe sedang dalam kondisi sakit. Sehingga tidak mungkin untuk mendatangi undangan pemeriksaan dari KPK.

”Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit,” ungkapnya, dikutip dari Detik.com, Senin (26/9/2022).

Baca: Lukas Enembe Hendak Ke Luar Negeri untuk Berobat, Tapi Dilarang KPK

Aloysius juga mengaku sudah memberikan surat kepada KPK terkait penundaan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

”Masih sakit, kami sudah bikin surat resmi ke KPK untuk ditunda,” lanjutnya.Sebelum beralasan sakit untuk kali ini, pada saat ditetapkan tersangka oleh KPK, Lukas enembe juga beralasan sakit dan akan berobat ke Singapura. Namun, upaya tersebut dicegah oleh KPK yang sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan Imigrasi.Lukas kemudian tidak bisa ke Luar Negeri lantaran dicegah oleh petugas Imigrasi. Terlebih, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler