Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA). OTT tersebut diduga terkait kasus suap dan pungutan tidak sah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang, berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.

Namun, hingga saat ini KPK masih melakukan pengembangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku."KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa,” kata Ghufron.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler