Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memberikan sejumlah alasan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite hanya 120 liter per hari. Terlebih, pembatasan ini diberlakukan khusus untuk kendaraan roda empat.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, alasan secara khusus untuk roda empat adalah kendaraan yang beroperasi dengan jarak tempuh jauh.

Dia juga mengaku bahwa pembatasan 120 liter per hari itu memang tengah dilakukan uji coba di tiga Kabupaten. Namun, mengenai jumlah, masih bisa berubah.

Baca: Uji Coba Pembatasan Pertalite, Maksimal Pembelian 120 Liter Per Hari

”Itu (uji coba pembatasan 120 liter per mobil) masih sementara, mempertimbangkan kendaraan yang berjalan cukup jauh (travel),” ujarnya, dikutip dari CNNIndoensia.com, Selasa (20/9/2022).

Irto juga tidak menampik bahwa uji coba itu masih bersifat sementara. Jumlah pembatasan beli pertalite masih bisa berubah, bergantung pembahasan di internal pemerintah dan Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

”Tapi itu sekali lagi masih sementara, nanti akan disesuaikan dengan ketentuan maupun kuota yang tersedia,” jelasnya.Baca: Harga BBM Naik, Pengamat: Kebutuhan Pokok Juga Ikut NaikDalam kesempatan ini, Irto menekankan bahwa rencana pembatasan ini hanya akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat saja. Sedangkan, untuk roda dua masih bisa membeli pertalite sesuai dengan kebutuhan.”Uji coba untuk semua kendaraan mobil roda 4 ke atas,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler