Ambil BLT BBM di Kantor Pos, Ini Syarat yang Harus Dibawa
Murianews
Selasa, 13 September 2022 08:20:56
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bertahap. BLT tersebut dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk pemberian BLT pengalihan subsidi BBM ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, tidak ada potongan sama sekali, baik dari pemerintah maupun dari pihak penyalur, yakni PT Pos Indonesia.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT BBM ini akan mendapatkan surat pengambilan BLT dari pihak desa. Kemudian, setelah mendapat surat tersebut, maka bisa mengambil BLT ke kantor Pos terdekat.
Baca: Penerima BLT BBM di Pati Wajib Sudah Vaksin BoosterSementara untuk datang ke Kantor Pos, ada beberapa persyaratan yang harus di bawa agar tidak ditolak oleh petugas.
Pertama, Anda perlu membawa surat undangan pencairan yang sebelumnya diberikan oleh pihak desa. Kemudian bawa KTP atau KK dan datang ke Kantor Pos terdekat.
Pertama, Anda perlu membawa surat undangan pencairan yang sebelumnya diberikan oleh pihak desa. Kemudian bawa KTP atau KK dan datang ke Kantor Pos terdekat.Datanglah ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal undangan yang sudah diberikan pihak desa. Kemudian, setelah sampai ke Kantor Pos, ambil nomor antrean.
Baca: BLT BBM Digelontorkan di Pati, Ini Jumlah PenerimanyaSetelah tiba pada nomor antrean dan mendapatkan panggilan dari petugas Kantor Pos, selanjutnya serahkan berkas yang Anda terima. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi melalui barcode yang sudah tersedia.Apabila berkas sudah sesuai, maka Anda akan mendapatkan uang tunai BLT pengalihan subsidi BBM tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_314467" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi: Salah satu warga Jepara menerima bantuan langsung tunai di Kantor Pos Kecamatan Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bertahap. BLT tersebut dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk pemberian BLT pengalihan subsidi BBM ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, tidak ada potongan sama sekali, baik dari pemerintah maupun dari pihak penyalur, yakni PT Pos Indonesia.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT BBM ini akan mendapatkan surat pengambilan BLT dari pihak desa. Kemudian, setelah mendapat surat tersebut, maka bisa mengambil BLT ke kantor Pos terdekat.
Baca: Penerima BLT BBM di Pati Wajib Sudah Vaksin Booster
Sementara untuk datang ke Kantor Pos, ada beberapa persyaratan yang harus di bawa agar tidak ditolak oleh petugas.
Pertama, Anda perlu membawa surat undangan pencairan yang sebelumnya diberikan oleh pihak desa. Kemudian bawa KTP atau KK dan datang ke Kantor Pos terdekat.
Datanglah ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal undangan yang sudah diberikan pihak desa. Kemudian, setelah sampai ke Kantor Pos, ambil nomor antrean.
Baca: BLT BBM Digelontorkan di Pati, Ini Jumlah Penerimanya
Setelah tiba pada nomor antrean dan mendapatkan panggilan dari petugas Kantor Pos, selanjutnya serahkan berkas yang Anda terima. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi melalui barcode yang sudah tersedia.
Apabila berkas sudah sesuai, maka Anda akan mendapatkan uang tunai BLT pengalihan subsidi BBM tersebut.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar