– Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya turun tangan usai ramai penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten. Terlebih Wali Kota beserta wakilnya turut melakukan penandatanganan penolakan tersebut.
Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengaku sudah menugaskan Kanwil Kemenkumham Banten untuk mengecek kondisi tersebut. Bahkan diminta secara cepat untuk mencari akar masalahnya.
”Saya sudah perintahkan ke Kanwil (Kumham) Banten untuk segera lakukan kunjungan on the spot untuk cari masalahnya, cari informasinya, gitu ya. Apa sih yang sebetulnya terjadi,” ungkapnya, dikutip dari
, Jumat (9/9/2022).
Kemudian setelah itu, pihaknya juga meminta Kanwil Banten untuk menyelesaikan atau memberikan solusi terkait masalah tersebut.
”Setelah itu saya meminta ke Kanwil Kumham di Banten melakukan upaya-upaya,” lanjutnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menunggu verifikasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten. Jika dibutuhkan, tim dari Ditjen HAM Kemenkumham bakal datang ke lokasi untuk mengecek penyebab polemik pembangunan gereja itu.
”Itulah yang saya bilang bahwa Kementerian Hukum dan HAM salah satu representasi dari amanat konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban, negara berkewajiban,” sambungnya.Pihaknya juga menduga ada sejumlah kendala yang menyebabkan izin pembangunan gereja belum diteken oleh Wali Kota Cilegon. Mualimin memilih menunggu hasil pengecekan dari tim Kanwil Kemenkumham Banten. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_314843" align="alignleft" width="880"]

Wali Kota Cilegon tandatangani penolakan pendirian gereja (tangkapal Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya turun tangan usai ramai penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten. Terlebih Wali Kota beserta wakilnya turut melakukan penandatanganan penolakan tersebut.
Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengaku sudah menugaskan Kanwil Kemenkumham Banten untuk mengecek kondisi tersebut. Bahkan diminta secara cepat untuk mencari akar masalahnya.
”Saya sudah perintahkan ke Kanwil (Kumham) Banten untuk segera lakukan kunjungan on the spot untuk cari masalahnya, cari informasinya, gitu ya. Apa sih yang sebetulnya terjadi,” ungkapnya, dikutip dari
Detik.com, Jumat (9/9/2022).
Baca: Viral Gegara Tolak Pembangunan Gereja, Begini Kata Wali Kota Cilegon
Kemudian setelah itu, pihaknya juga meminta Kanwil Banten untuk menyelesaikan atau memberikan solusi terkait masalah tersebut.
”Setelah itu saya meminta ke Kanwil Kumham di Banten melakukan upaya-upaya,” lanjutnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menunggu verifikasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten. Jika dibutuhkan, tim dari Ditjen HAM Kemenkumham bakal datang ke lokasi untuk mengecek penyebab polemik pembangunan gereja itu.
Baca: Viral! Wali Kota Cilegon dan Wakilnya Tandatangani Penolakan Pendirian Gereja
”Itulah yang saya bilang bahwa Kementerian Hukum dan HAM salah satu representasi dari amanat konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban, negara berkewajiban,” sambungnya.
Pihaknya juga menduga ada sejumlah kendala yang menyebabkan izin pembangunan gereja belum diteken oleh Wali Kota Cilegon. Mualimin memilih menunggu hasil pengecekan dari tim Kanwil Kemenkumham Banten.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com