– Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT ini mulai disalurkan pada 1 September lalu dan hingga saat ini masih terus berlangsung. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sementara bantuan pengalihan subsidi BBM ini adalah peruntukkan bagi 20,64 juta penerima dengan anggaran mencapai 12,4 triliun.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang belum masuk dalam DTKS dan merasa layak untuk mendapatkan BLT BBM itu, segara lakukan pendaftaran di kelurahan atau desa setempat.
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik6. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_314994" align="alignleft" width="880"]

Laman pengecekan penerima Bansos BBM (Tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT ini mulai disalurkan pada 1 September lalu dan hingga saat ini masih terus berlangsung. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sementara bantuan pengalihan subsidi BBM ini adalah peruntukkan bagi 20,64 juta penerima dengan anggaran mencapai 12,4 triliun.
Baca: BLT BBM Digelontorkan di Pati, Ini Jumlah Penerimanya
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang belum masuk dalam DTKS dan merasa layak untuk mendapatkan BLT BBM itu, segara lakukan pendaftaran di kelurahan atau desa setempat.
Berikut ini adalah cara cek Bansos BLT BBM:
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
6. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar