– Kementerian Perhubungan (kemenhub) akan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha transportasi yang berdampak langsung atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). hal ini agar pengalihan subsidi BBM dapat tepat sasaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk subsidi bagi pelaku transportasi ini akan diberikan kepada para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan nelayan.
”Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan,” kata Budi, dikutip dari
, Selasa (6/9/2022).
Budi mengatakan, bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi yaitu sekitar 11-40 persen. Karenanya, kata dia, penyesuaian tarif transportasi kendaraan umum harus dilakukan.
”Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” ujarnya.
Budi mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, salah satunya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi khususnya pada moda transportasi darat.
Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).”Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_180311" align="alignleft" width="880"]

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau bandara Dewandaru, Karimunjawa, Jepara. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Perhubungan (kemenhub) akan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha transportasi yang berdampak langsung atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). hal ini agar pengalihan subsidi BBM dapat tepat sasaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk subsidi bagi pelaku transportasi ini akan diberikan kepada para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan nelayan.
”Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan,” kata Budi, dikutip dari
Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Baca: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol
Budi mengatakan, bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi yaitu sekitar 11-40 persen. Karenanya, kata dia, penyesuaian tarif transportasi kendaraan umum harus dilakukan.
”Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” ujarnya.
Budi mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, salah satunya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi khususnya pada moda transportasi darat.
Baca: Cara Mendapatkan BLT BBM dan BSU yang Cair Pekan Ini
Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
”Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata dia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com