Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. kenaikan juga terjadi pada BBM non subsidi jenis pertalite.

Sebelum mengumumkan kenaikan itu, Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait kondisi Indonesia saat ini.

”Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi saat konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Baca: Harga BBM Naik, Warga Pati Hanya Bisa Pasrah

Namun, anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM tupanya tidak bisa lagi terus dibendung oleh APBN. Sebab, kondisi itu telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah.

”Dan itu akan meningkat terus. Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” terangnya.
Dia juga mengaku bahwa seharusnya subsidi itu adalah diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, dalam praktiknya, rupanya orang yang sudah mampu justru juga ikut menikmati subsidi BBM ini.Baca: Jokowi Tinjau Pembagian BLT BBM di Berbagai Daerah, Pertalite Jadi Naik?”Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” ungkap Jokowi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler