[caption id="attachment_309988" align="alignleft" width="880"]
Erick Thohir saat Sidak di SPBU (Dok. BUMN)[/caption]MURIANEWS, Jakarta - Pemerintah belum mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. Sehingga untuk komoditas tersebut harganya masih sesuai dengan harga subsidi.
Sementara PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga untuk BBM jenis pertamax turbo, dex lite dan pertamina dex. Penurunan harga itu berlaku mulai Kamis (1/9/2022) ini.
Adapun rata-rata penurunan harga berkisar diantara Rp 2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut.
Baca: Mahasiswa HMI Soloraya Demo di Balai Kota Solo, Tolak Kenaikan Harga BBM!
Dalam laman resmi web PT Pertamina (Persero) disebutkan, bahwa pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Secara spesifik misalnya, harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) turun dari semula Rp 17.900 menjadi Rp 15.900, sedangkan Dexlite dari semula Rp 17.800 per liter turun menjadi Rp 17.100 per liter. Sementara Pertamina Dex dari semula Rp 18.900 per liter turun menjadi Rp 17.400 per liter
Adapun penurunan harga tersebut berbeda disetiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: pertamina



