– Badan Anggaran DPR RI meminta kepada pemerintah agar kompensasi bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax dihapus. Hal ini lantaran yang membuat negara banyak mengeluarkan anggaran bukan pada subsidinya, tetapi lebih pada kompensasinya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Pemerintah mengatakan, sebenarnya yang memberatkan anggaran negara saat ini bukan subsidi tetapi kompensasi. Said menambahkan kompensasi itu yang dinikmati oleh orang-orang penting.
”Dan lebih terkejut lagi, subsidi BBM itu hanya Rp 74,9 triliun, yang berat itu Rp 273 triliun untuk kompensasi. Yang besar itu sebenarnya kompensasinya, bukan subsidinya. Kompensasi itu dinikmati oleh Ketua Banggar, Dirjen Pajak, semua kita menikmati kompensasi,” ujarnya, dikutip dari
, Selasa (30/8/2022).
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menghapus kompensasi Pertamax. Mengingat nilainya yang telah melonjak dari tahun ke tahun.
”Sudah harus diubah, tidak boleh lagi. Bayangkan saja pelanggan 1.200 ke atas itu dapat kompensasi, Pertamax dapat kompensasi, Pertamax Turbo juga menikmati kompensasi. Mari kita akhiri juga, bukan hanya pada subsidinya, tetapi juga terhadap kompensasinya,” imbuh Abdul.
Menurutnya, sudah waktunya subsidi energi itu dialihkan ke subsidi non energi, BLT, bantuan upah tenaga kerja, hingga bantuan sosial produktif untuk UMKM. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_94997" align="alignleft" width="880"]

Warga membeli BBM jenis pertamax di SPBU Bulu, Jepara Kota, Kabupaten Jepara, Senin. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Badan Anggaran DPR RI meminta kepada pemerintah agar kompensasi bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax dihapus. Hal ini lantaran yang membuat negara banyak mengeluarkan anggaran bukan pada subsidinya, tetapi lebih pada kompensasinya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Pemerintah mengatakan, sebenarnya yang memberatkan anggaran negara saat ini bukan subsidi tetapi kompensasi. Said menambahkan kompensasi itu yang dinikmati oleh orang-orang penting.
”Dan lebih terkejut lagi, subsidi BBM itu hanya Rp 74,9 triliun, yang berat itu Rp 273 triliun untuk kompensasi. Yang besar itu sebenarnya kompensasinya, bukan subsidinya. Kompensasi itu dinikmati oleh Ketua Banggar, Dirjen Pajak, semua kita menikmati kompensasi,” ujarnya, dikutip dari
detik.com, Selasa (30/8/2022).
Baca: Ini Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Jika Tidak Disubsidi Pemerintah
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menghapus kompensasi Pertamax. Mengingat nilainya yang telah melonjak dari tahun ke tahun.
”Sudah harus diubah, tidak boleh lagi. Bayangkan saja pelanggan 1.200 ke atas itu dapat kompensasi, Pertamax dapat kompensasi, Pertamax Turbo juga menikmati kompensasi. Mari kita akhiri juga, bukan hanya pada subsidinya, tetapi juga terhadap kompensasinya,” imbuh Abdul.
Baca: Cek Lagi Harga Pertamax dan Pertalite, Ada Kenaikan?
Menurutnya, sudah waktunya subsidi energi itu dialihkan ke subsidi non energi, BLT, bantuan upah tenaga kerja, hingga bantuan sosial produktif untuk UMKM.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com