Pekerja Wajib Cek, Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu
Murianews
Selasa, 30 Agustus 2022 08:18:34
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Bantuan tersebut merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu setiap pekerja. Sementara pekerja yang berhak mendapatkan BSU ini adalah sebanyak 16 juta pekerja.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bantalan sosial ini adalah sebagai peralihan subsidi BBM agar masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya. Sehingga untuk BSU ini, nantinya petunjuk teknis akan diterbitkan oleh Kementerian ketenagakerjaan.
Baca: Sempat Tertunda, Kemnaker Rancang Penyaluran BSU”Nanti ibu menakertrans (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Kendati belum secara jelas disebutkan kapan BSU itu akan dicairkan, namun kementerian ketenagakerjaan sudah mencatat sebanyak 16 juta pekerja yang terdata dan mendapatkan BSU tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengecek jika Anda merupakan salah satu penerima BSU?
Melansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status apakah Anda penerima BSU atau tidak:
- Kunjungi situs laman bsu.kemnaker.go.id
- Kunjungi situs laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun
- Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan
Baca: BBM Bersubsidi Dikabarkan Naik 1 September, Ini Bocoran Harganya Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: bsu.kemnaker.go.id
[caption id="attachment_312120" align="alignleft" width="880"]

Laman BSU Kemnaker (Tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Bantuan tersebut merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu setiap pekerja. Sementara pekerja yang berhak mendapatkan BSU ini adalah sebanyak 16 juta pekerja.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bantalan sosial ini adalah sebagai peralihan subsidi BBM agar masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya. Sehingga untuk BSU ini, nantinya petunjuk teknis akan diterbitkan oleh Kementerian ketenagakerjaan.
Baca: Sempat Tertunda, Kemnaker Rancang Penyaluran BSU
”Nanti ibu menakertrans (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Kendati belum secara jelas disebutkan kapan BSU itu akan dicairkan, namun kementerian ketenagakerjaan sudah mencatat sebanyak 16 juta pekerja yang terdata dan mendapatkan BSU tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengecek jika Anda merupakan salah satu penerima BSU?
Melansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status apakah Anda penerima BSU atau tidak:
- Kunjungi situs laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun
- Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan
Baca: BBM Bersubsidi Dikabarkan Naik 1 September, Ini Bocoran Harganya
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.
Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: bsu.kemnaker.go.id