Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, dikabarkan akan naik pada 1 September mendatang. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan rapat terbatas dengan para menteri terkait.

Tidak hanya itu, skema untuk menekan agar masyarakat tetap mendapatkan subsidi secara tepat sasaran, juga sudah dirancang melalui bantalan pengalihan subsidi BBM.

Orang-orang yang akan mendapatkan bantalan sosial ini adalah dari kelompok pekerja dengan gaji di maksimal Rp 3,5 juta dan kelompok penerima manfaat atau masyarakat miskin.

Baca: Hore! Ada BLT BBM untuk Masyarakat Miskin Sebesar Rp 600 Ribu

Dikutip dari CNBC Indonesia, kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini akan diumumkan pada 31 Agustus ini, dan harga baru kedua BBM tersebut akan berlaku pada 1 September 2022 ini.

Sementara itu, kemungkinan kenaikan harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp 10.000 per liter dengan range kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.500 dari harga yang saat ini Rp 7.650 per liter.

”Kemungkinan di bawah Rp 10.000/liter,” kata sumber tersebut.Baca: Harga BBM Naik, Pengamat: Kebutuhan Pokok Juga Ikut NaikBersamaan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka-bukaan soal perhitungan bengkaknya subsidi BBM jenis pertalite dan solar. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berpesan agar Kementerian Keuangan dapat menghitung aspek subsidi BBM dan bisa memberikan penjelasan yang komplit mengenai evolusi dan perubahan yang terjadi dari sisi APBN.”Saya akan melakukan beberapa penjelasan maupun kemarin di DPD mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBM. Jadi supaya bisa lebih menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dari kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat luas,” papar Sri Mulyani. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNBC Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler