– Pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besar bantuannya adalah Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Untuk bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, kami telah menganggarkan sebanyak Rp 12,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Anggaran sebesar Rp 12,4 triliun itu akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat. Sementara masing-masing KPM akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk menyubsidi sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, hingga nelayan.
”Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun,” kata Sri Mulyani.Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden
[caption id="attachment_188151" align="alignleft" width="880"]

Salah satu penerima BLT dari kemensos saat mencairkan bantuan di Kantor Pos Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besar bantuannya adalah Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Untuk bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, kami telah menganggarkan sebanyak Rp 12,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Baca: BLT Buruh Rokok Tahap Pertama Pemkab Kudus Tersalur 80 Persen
Anggaran sebesar Rp 12,4 triliun itu akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat. Sementara masing-masing KPM akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu.
”Penyerahannya akan dilakukan dalam dua gelombang,” lanjut Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk menyubsidi sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, hingga nelayan.
Baca: Kabar Gembira, BLT Buruh Rokok dari Pemkab Kudus Cair Juni
”Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun,” kata Sri Mulyani.
Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden