Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Polisi akan melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Para tersangka dalam hal ini akan dihadirkan, termasuk Irjen ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan dengan menghadirkan lima orang tersanga. Menurutnya, rekonstruksi ini dibutuhkan untuk peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

”Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi,” katanya, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (27/8/2022).

Baca: CCTV Kunci Pembunuhan Brigadir J Ditemukan

Tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya ikut diundang menyaksikan jalannya rekonstruksi secara langsung. Sehingga proses pemberkasan perkara bisa segera rampung dan dinyatakan lengkap (P21) untuk ke persidangan.

”Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21,” tuturnya.Baca: Pengacara Brigadir J Laporkan Sambo Beserta Istri dan Dua Orang LainSelain itu, Kepolisian juga akan mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kehadiran dua lembaga eksternal ini, kata Dedi, penting untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan transparan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler