Harga BBM Naik, Pengamat: Kebutuhan Pokok Juga Ikut Naik
Murianews
Sabtu, 27 Agustus 2022 12:56:18
MURIANEWS, Jakarta – Wacana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar terus mengemuka. Bahkan para menteri terkait, saat ini tengah membahas skema yang tepat agar subsidi energi itu tidak memberatkan APBN.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyatakan bahwa hingga saat ini subsidi energi yang telah dikeluarkan pemerintah sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Anggaran tersebut terlampau besar dan akan terus bertambah apabila subsidi dilanjutkan hingga akhir tahun ini.
Karena itu, salah satu opsi yang dipilih pemerintah adalah dengan menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi BBM. Opsi lainnya adalah dengan memberikan pembatasan pembelian pertalite agar tepat sasaran.
Apabila harga BBM dinaikkan, tidak menutup kemungkinan harga kebutuhan pokok yang lain juga ikut naik.
Baca: PKS dan Demokrat Kompak Tolak Kenaikan BBMPengamat kebijakan publik sekaligus Wakil Rektor III Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Dr Deden Ramdan mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi tak bisa terelakkan. Walaupun sangat berat, Deden mengatakan, kebijakan ini perlu diambil agar pemerintah dan rakyat dapat "berbagi" beban anggaran subsidi dan kompensasi energi tersebut.
Meski begitu, Deden mengingatkan, kenaikan harga BBM dapat diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya yang dapat memperberat beban masyarakat. Apalagi, kebanyakan pengguna Pertalite dan Solar merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
”Oleh sebab itu, upaya pengendalian dari pemerintah, baik makro maupun mikro, tentu dibutuhkan karena efek kenaikan harga BBM bersubsidi akan membuat beban masyarakat menjadi lebih berat,” kata Deden, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Kementerian ESDM Sebut Kenaikan BBM Bersubsidi adalah Opsi PemerintahDeden menambahkan, usai menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah melalui kementeriannya harus memonitor dan mengendalikan harga bahan-bahan pokok agar daya beli masyarakat tidak menurun.Deden melanjutkan, pemerintah perlu berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai hal sebelum menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah kondisi yang pelik ini.”Dampak yang harus diperhatikan ketika kenaikan harga BBM itu betul-betul diputuskan,” paparnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_295966" align="alignleft" width="880"]

SPBU Mulyoharjo Jepara dipadati warga yang mengantre Pertalite. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Wacana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar terus mengemuka. Bahkan para menteri terkait, saat ini tengah membahas skema yang tepat agar subsidi energi itu tidak memberatkan APBN.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyatakan bahwa hingga saat ini subsidi energi yang telah dikeluarkan pemerintah sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Anggaran tersebut terlampau besar dan akan terus bertambah apabila subsidi dilanjutkan hingga akhir tahun ini.
Karena itu, salah satu opsi yang dipilih pemerintah adalah dengan menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi BBM. Opsi lainnya adalah dengan memberikan pembatasan pembelian pertalite agar tepat sasaran.
Apabila harga BBM dinaikkan, tidak menutup kemungkinan harga kebutuhan pokok yang lain juga ikut naik.
Baca: PKS dan Demokrat Kompak Tolak Kenaikan BBM
Pengamat kebijakan publik sekaligus Wakil Rektor III Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Dr Deden Ramdan mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi tak bisa terelakkan. Walaupun sangat berat, Deden mengatakan, kebijakan ini perlu diambil agar pemerintah dan rakyat dapat "berbagi" beban anggaran subsidi dan kompensasi energi tersebut.
Meski begitu, Deden mengingatkan, kenaikan harga BBM dapat diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya yang dapat memperberat beban masyarakat. Apalagi, kebanyakan pengguna Pertalite dan Solar merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
”Oleh sebab itu, upaya pengendalian dari pemerintah, baik makro maupun mikro, tentu dibutuhkan karena efek kenaikan harga BBM bersubsidi akan membuat beban masyarakat menjadi lebih berat,” kata Deden, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Kementerian ESDM Sebut Kenaikan BBM Bersubsidi adalah Opsi Pemerintah
Deden menambahkan, usai menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah melalui kementeriannya harus memonitor dan mengendalikan harga bahan-bahan pokok agar daya beli masyarakat tidak menurun.
Deden melanjutkan, pemerintah perlu berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai hal sebelum menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah kondisi yang pelik ini.
”Dampak yang harus diperhatikan ketika kenaikan harga BBM itu betul-betul diputuskan,” paparnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com