Dana Pensiunan Capai Rp 2.800 Triliun, Bikin APBN Ngos-ngosan
Murianews
Sabtu, 27 Agustus 2022 10:55:55
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat bahwa anggaran untuk belanja pensiunan di Indonesia, nilainya sangat besar, yakni Rp 2.800 triliun. Besarnya anggaran yang diambilkan dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membuat kas negara ngos-ngosan.
Sementara untuk perinciannya, anggaran pensiunan sebanyak Rp 2.800 itu dibagi menjadi dua, yakni untuk pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam APBN telah mencapai Rp 2.800 triliun.
Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.
Baca: Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Miskin di Kudus Diharap Bisa Dibantu Pemkab”Maka reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari
kontan.co.id, Sabtu (27/8/2022).
Bendara Negara tersebut menjelaskan, selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip
defind benefit.
Adapun skema pensiunan PNS adalah
pay as you go, dimana dana pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Sementara itu, untuk TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.
Baca: Pensiunan ASN Kudus Diminta Jadi PenRe, Apa Itu?Dia menjelaskan, hal tersebut akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang, dikarenakan dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pensiunan tersebut meninggal dunia. Apalagi, Sri Mulyani menyebut jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.”Ini tidak kesimetrisan, ini akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kontan.co.id
[caption id="attachment_77333" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat bahwa anggaran untuk belanja pensiunan di Indonesia, nilainya sangat besar, yakni Rp 2.800 triliun. Besarnya anggaran yang diambilkan dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membuat kas negara ngos-ngosan.
Sementara untuk perinciannya, anggaran pensiunan sebanyak Rp 2.800 itu dibagi menjadi dua, yakni untuk pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam APBN telah mencapai Rp 2.800 triliun.
Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.
Baca: Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Miskin di Kudus Diharap Bisa Dibantu Pemkab
”Maka reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari
kontan.co.id, Sabtu (27/8/2022).
Bendara Negara tersebut menjelaskan, selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip
defind benefit.
Adapun skema pensiunan PNS adalah
pay as you go, dimana dana pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Sementara itu, untuk TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.
Baca: Pensiunan ASN Kudus Diminta Jadi PenRe, Apa Itu?
Dia menjelaskan, hal tersebut akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang, dikarenakan dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pensiunan tersebut meninggal dunia. Apalagi, Sri Mulyani menyebut jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.
”Ini tidak kesimetrisan, ini akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kontan.co.id