Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri. Bahkan surat itu sudah diterima  oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri pun membenarkan adanya surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut.

”Ya, ada suratnya,” ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar besok.

”Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Sigit.

Baca: Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Oleh Sambo Usai Menembak Brigadir J

Nanti setelah penghitungan, baru akan bisa ditentukan apakah surat pengunduran diri itu bisa di proses atau tidak.
”Setelah dihitung, nanti apakah itu bisa diproses atau tidak,” imbuhnya.Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo itu.Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.”Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler