Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Judi online rupanya telah menjadi lima besar transaski mencurigakan sepanjang 2022 ini. bahkan persentasenya mencapai 7,6 persen di bawah penggelapan dana yang mencapai 7,8 persen.

Judi online masuk lima besar transaksi mencurigakan ini setelah dilakukan penelusuran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK).

Berdasarkan Buletin Statistik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) terakhir yang dikutip, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) sepanjang Januari-Juni 2022 ada enam transaksi.

Penipuan sebanyak 29,2 persen, indikasi tindak pidana lainnya yang diancam pidana 4 tahun sebanyak 29 persen, perpajakan sebanyak 8 persen, penggelapan sebanyak 7,8 persen, perjudian sebanyak 7,6 persen dan lainnya sebanyak 18,4 persen.

Baca: Kapolda Ungkap Selebgram yang Diamankan di Pemalang Terkait Judi Online Internasional

Adapun jumlah indikasi tindak pidana asal per bulan pada LKTM untuk kasus perjudian bulan Januari-Juni 2022. Pada Januari sebanyak 262 laporan, Februari sebanyak 206 laporan, Maret sebanyak 414 laporan, April sebanyak 785 laporan, Mei sebanyak 696 laporan dan Juni sebanyak 1.121 laporan.
Pada awal 2022, PPATK juga menelusuri aliran dana investasi ilegal Binomo. Aliran dana ini mengalir hingga ke sejumlah situs judi online Rusia. Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro.Baca: Polda Ringkus 256 Penjudi di Jateng, Salah Satunya Selebgram”Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari detik.com, Senin (22/8/2022). Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler