– Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital yang berada di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam CCTV vital itu disebut dapat menggambarkan situasi utuh saat proses pembunuhan terhadap Brigadir J.
, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari
, Sabtu (20/8/2022).
Dari sejumlah rekaman CCTV yang ditemukannya itu, pihaknya juga berhasil mendapatkan bukti yang memperlihatkan istri Sambo, Putri Candrawathi berada di lokasi, baik di rumah pribadi hingga di Duren Tiga.
Dengan demikian, kata Andi, tim penyidik Polri menetapkan Putri sebagai tersangka perencanaan pembunuhan Brigadir J.
”Pada kesempatan hari ini, bahwa berkas perkara empat tersangka sebelumnya yaitu FS, RR, RE, dan KM hari ini akan kita laksanakan pelimpahan ke kejaksaan atau tahap satu, untuk kemudian dipelajari oleh teman-teman jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga berinisial KM, serta Putri Candrawathi.Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_306779" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi CCTV (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital yang berada di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam CCTV vital itu disebut dapat menggambarkan situasi utuh saat proses pembunuhan terhadap Brigadir J.
”
Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Sabtu (20/8/2022).
Dari sejumlah rekaman CCTV yang ditemukannya itu, pihaknya juga berhasil mendapatkan bukti yang memperlihatkan istri Sambo, Putri Candrawathi berada di lokasi, baik di rumah pribadi hingga di Duren Tiga.
Baca: CCTV Kunci Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
Dengan demikian, kata Andi, tim penyidik Polri menetapkan Putri sebagai tersangka perencanaan pembunuhan Brigadir J.
”Pada kesempatan hari ini, bahwa berkas perkara empat tersangka sebelumnya yaitu FS, RR, RE, dan KM hari ini akan kita laksanakan pelimpahan ke kejaksaan atau tahap satu, untuk kemudian dipelajari oleh teman-teman jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Baca: Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Bocor
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga berinisial KM, serta Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com