Menanti Status Hukum Putri Candrawati dalam Kasus Brigadir J

Murianews
Jumat, 19 Agustus 2022 08:00:51


[caption id="attachment_308581" align="alignleft" width="880"]
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok. Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, telah diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencananya, status hukum Putri akan dibeberkan kepada masyarakat pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, timsus telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi. Sehinga setelah pemeriksaan itu kemudian akan diumukan status Putri.
”Wis diperikso (sudah diperiksa),” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/8/2022).
Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Dia hanya mengatakan selama ini Putri diperiksa sebagai saksi.
Baca: Motif Penembakan Belum Diketahui, Ayah Brigadir J: Bu Putri Tolong Muncul!
Selanjutnya, seluruh hasil pemeriksaan terhadap Putri akan disampaikan oleh Timsus melalui konferensi pers.
”Minggu ini diperiksanya. Hari ini akan disampaikan hasilnya,” tuturnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar istri Putri Candrawathi segera ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, Putri ikut berpura-pura dan berpartisipasi dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo.
Baca: Istri Sambo Minta Perlindungan, LPSK: Agar Terkesan Sebagai Korban
Menurutnya, Putri juga tak merasa bersalah dan meminta maaf kepada keluarga terkait tudingan kekerasan seksual oleh Brigadir J.
”Karena Ibu PC enggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga,” kata Kamaruddin.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com

MURIANEWS, Jakarta – Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, telah diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencananya, status hukum Putri akan dibeberkan kepada masyarakat pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, timsus telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi. Sehinga setelah pemeriksaan itu kemudian akan diumukan status Putri.
”Wis diperikso (sudah diperiksa),” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/8/2022).
Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Dia hanya mengatakan selama ini Putri diperiksa sebagai saksi.
Baca: Motif Penembakan Belum Diketahui, Ayah Brigadir J: Bu Putri Tolong Muncul!
Selanjutnya, seluruh hasil pemeriksaan terhadap Putri akan disampaikan oleh Timsus melalui konferensi pers.
”Minggu ini diperiksanya. Hari ini akan disampaikan hasilnya,” tuturnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar istri Putri Candrawathi segera ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, Putri ikut berpura-pura dan berpartisipasi dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo.
Baca: Istri Sambo Minta Perlindungan, LPSK: Agar Terkesan Sebagai Korban
Menurutnya, Putri juga tak merasa bersalah dan meminta maaf kepada keluarga terkait tudingan kekerasan seksual oleh Brigadir J.
”Karena Ibu PC enggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga,” kata Kamaruddin.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com