Giliran Wakil Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Murianews
Kamis, 18 Agustus 2022 17:43:12
MURIANEWS, Pemalang – Wakil Bupati (wabup) Pemalang Mansur Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Kamis (18/8/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama 12 orang lainnya di Mapolres Pemalang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Pemalang tersebut. Saat ini wabup dan ke-12 orang lainnya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
”Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang,” katanya seperti dikutip
Antara.
Baca: Kena OTT, Bupati Pemalang Ditangkap KPKSelain Wabup Mansur Hidayat, 12 saksi lain yang dipanggil KPK ialah staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Sagita Budi Utomo, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, dan Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Imam Fahrudin
Selain itu ada juga Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Eko Wijayanto dan karyawan BUMD PT Aneka Usaha Arum.
Selanjutnya ada Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Abdul Muis, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Yuniar Teguh Santoso, Susanti Utama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Abdul Rachman.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli JabatanKemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang Bambang Haryono.Seperti diketahui, dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK menetapkan enam tersangka. Keenamnya terdiri dari dua tersangka penerima suap dan empat tersangka selaku pemberi suap.Keenam tersangka itu yakni Bupati Pemalang MAW, Komisaris PD Aneka Usaha Arum ACW, Penjabat Sekda Pemalang SM, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang SG, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang YN, dan Kepala DPU TR Pemalang MS.Bupati (nonaktif) Pemalang, Mukti Agung Wibawa, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT saat berada di Jakarta, Kamis (11/8/2022) petang. Ia ditangkap sesuai menemui seorang anggota DPR di Senayan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara
[caption id="attachment_169317" align="alignleft" width="3052"]

Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Pemalang – Wakil Bupati (wabup) Pemalang Mansur Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Kamis (18/8/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama 12 orang lainnya di Mapolres Pemalang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Pemalang tersebut. Saat ini wabup dan ke-12 orang lainnya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
”Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang,” katanya seperti dikutip
Antara.
Baca: Kena OTT, Bupati Pemalang Ditangkap KPK
Selain Wabup Mansur Hidayat, 12 saksi lain yang dipanggil KPK ialah staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Sagita Budi Utomo, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, dan Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Imam Fahrudin
Selain itu ada juga Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Eko Wijayanto dan karyawan BUMD PT Aneka Usaha Arum.
Selanjutnya ada Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Abdul Muis, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Yuniar Teguh Santoso, Susanti Utama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Abdul Rachman.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang Bambang Haryono.
Seperti diketahui, dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK menetapkan enam tersangka. Keenamnya terdiri dari dua tersangka penerima suap dan empat tersangka selaku pemberi suap.
Keenam tersangka itu yakni Bupati Pemalang MAW, Komisaris PD Aneka Usaha Arum ACW, Penjabat Sekda Pemalang SM, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang SG, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang YN, dan Kepala DPU TR Pemalang MS.
Bupati (nonaktif) Pemalang, Mukti Agung Wibawa, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT saat berada di Jakarta, Kamis (11/8/2022) petang. Ia ditangkap sesuai menemui seorang anggota DPR di Senayan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Antara