– Polri mengungkap, sebelum Brigadir J tewas ditembak, dia terlebih dahulu di panggil oleh Irjen Ferdy Sambo di pekarangan rumah. Setelah ditemui, brigadir J kemudian disuruh masuk ke rumah dinas tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.
”Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua (Brigadir J), almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” kata Agus, dikutip dari
, Sabtu (13/8/2022).
Agus mengatakan Yoshua kemudian masuk ke dalam rumah setelah dipanggil Ferdy Sambo.
Kemudian dalam kasus penembakan ini, Sambo menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bahrada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_302583" align="alignleft" width="880"]

brigadir J (Kanan) bersama Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Polri mengungkap, sebelum Brigadir J tewas ditembak, dia terlebih dahulu di panggil oleh Irjen Ferdy Sambo di pekarangan rumah. Setelah ditemui, brigadir J kemudian disuruh masuk ke rumah dinas tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.
”Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua (Brigadir J), almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” kata Agus, dikutip dari
Detik.com, Sabtu (13/8/2022).
Agus mengatakan Yoshua kemudian masuk ke dalam rumah setelah dipanggil Ferdy Sambo.
Baca: Polri Hentikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istri Sambo
”Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ujarnya.
Kemudian dalam kasus penembakan ini, Sambo menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Baca: Diperiksa 7 Jam, Ini 4 Fakta Pengakuan Irjen Ferdy Sambo
Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bahrada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com