– Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada E tiba-tiba mencabut Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya. Kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy untuk membelanya.
Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
”Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.
Masih dalam surat yang sama, Bharada E menyatakan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Dia menyebutkan, surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.
”Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_308369" align="alignleft" width="880"]

Deolipa Yumara dan Boerhanuddin (Liputan6.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada E tiba-tiba mencabut Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya. Kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy untuk membelanya.
Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
”Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.
Baca: Bharada E Ganti Pengacara Baru, Ronny Talapessy
Masih dalam surat yang sama, Bharada E menyatakan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Dia menyebutkan, surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.
Baca: Usai Bujuk Anaknya, Orang Tua Bharada E Disembunyikan
”Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com