Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Sore hari ini, Selasa (9/8/2022) kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Belum diketahui secara pasti siapa tersangka baru yang akan ditetapkan itu. Namun, sebelumnya Polri sudah menetapkan sua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Sambo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menbatakan, untuk penetapan tersangka baru dalam kasus Brigadir J ini akan dilakukan secara lansgung oleh kapolri.

Baca:Mahfud MD Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J

”Tunggu ekspos besok. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus. Insya Allah tuntas,” ujar Agus, dikutip dari Sindonews.com, Selasa (9/8/2022).
Selain pengumuman penetapan tersangka baru, kapolri juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru dari Inspektorat Khusus (Irsus) soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait penanganan kasus Brigadir J.”Nanti akan disampaikan juga (Soal perkembangan kasus)," ujar Dedi. Penulis:  Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler