– Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan salah satu pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah CCTV yang diambil oleh Irjen Sambo.
”Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo)diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari
, Sabtu (6/8/2022).
Maksud tidak profesionalnya FS adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. Dedi mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
”(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” jelas Dedi.
Pihaknya pun meminta kepada publik untuk menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.
”Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” kata Dedi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_302725" align="alignleft" width="880"]

Irjen Ferdy Sambo (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan salah satu pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah CCTV yang diambil oleh Irjen Sambo.
”Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo)diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari
detik.com, Sabtu (6/8/2022).
Baca: Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik saat Olah TKP Bigadir J
Maksud tidak profesionalnya FS adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. Dedi mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
”(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” jelas Dedi.
Pihaknya pun meminta kepada publik untuk menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.
Baca: Geger! Irjen Ferdy Sambo Digelandang ke Mako Brimob
”Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” kata Dedi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com