Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 176 lembaga filantropi yang diduga bermasalah. Ratusan lembaga itu diduga menyelewengkan dana umat yang sudah dihimpun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun menyerahkan data 176 lembaga filantropi diduga bermasalah itu kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kamis (4/8/2022).

”Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa (ACT) dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya,” ujar Ivan, dikutip dari Sindonews.com, Kamis (4/8/2022).

Baca: Astaghrifullah, Dana ACT Tembus Rp 1,7 Triliun Tapi 50 Persen Disalahgunakan  

Sementara sebagian besar modusnya, lanjut Ivan, adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan dari dana yang dihimpun tersebut ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga.

”Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos,” ujarnya.
Baca: Dana ACT Juga Mengalir ke Koperasi 212, Jumlahnya FantastisDengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.”Langkah selanjutnya Ibu Mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas,” ujar Ivan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler