Cerita Ahyudin, Mantan Presiden ACT Yang Diperiksa 8 Kali oleh Bareskrim
Murianews
Kamis, 21 Juli 2022 10:41:07
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menceritakan pengalamannya selama diperiksa oleh Bareskrim Polri sebanyak 8 kali selama 96 jam. Pemeriksaan itu dilakukan terkadi dugaan penyalahgunaan dana yang dihimpun melalui lembaga filantropi tersebut.
Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait aliran dana ACT yang diduga mengalir ke rekening Al-Qaeda. Kemudian dana ACT juga digunakan untuk menghimpun kekeyaan pribadi para petingginya hinga 13,5 persen.
Laporan tersebut sesuai dengan temuan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) selama menyelidiki aliran dana ACT yang dihimpun dari para dermawan itu.
Baca: Petinggi ACT Diduga Cuci Uang Lewat Perusahaan CangkangAhyudin mengaku, sudah delapan kali menjalani pemeriksaan selama kasus ini diselidiki oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik selama 12 jam.
”Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” kata Ahyudin, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Kamis (21/7/2022).
Pihaknya pun mengaku, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan ratusan pertanyaan oleh penyidik.
”Wah ratusan mah ada kali (pertanyaan). Misalnya 10, tapi anaknya,” sebutnya.
Baca: Kantor ACT Pati Raya Ternyata Belum IzinIa menjelaskan, dalam pemeriksaan saat itu penyidik lebih menggali soal mekanisme dalam pembayaran gaji serta pembelian aset ACT.”(Diperiksa) lebih teknis, menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai. Karena sangat teknis banget gitu kan, jadi ya lama sekali,” tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_299924" align="alignleft" width="880"]

Mantan Presiden ACT Ahyudin (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menceritakan pengalamannya selama diperiksa oleh Bareskrim Polri sebanyak 8 kali selama 96 jam. Pemeriksaan itu dilakukan terkadi dugaan penyalahgunaan dana yang dihimpun melalui lembaga filantropi tersebut.
Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait aliran dana ACT yang diduga mengalir ke rekening Al-Qaeda. Kemudian dana ACT juga digunakan untuk menghimpun kekeyaan pribadi para petingginya hinga 13,5 persen.
Laporan tersebut sesuai dengan temuan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) selama menyelidiki aliran dana ACT yang dihimpun dari para dermawan itu.
Baca: Petinggi ACT Diduga Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang
Ahyudin mengaku, sudah delapan kali menjalani pemeriksaan selama kasus ini diselidiki oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik selama 12 jam.
”Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” kata Ahyudin, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Kamis (21/7/2022).
Pihaknya pun mengaku, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan ratusan pertanyaan oleh penyidik.
”Wah ratusan mah ada kali (pertanyaan). Misalnya 10, tapi anaknya,” sebutnya.
Baca: Kantor ACT Pati Raya Ternyata Belum Izin
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan saat itu penyidik lebih menggali soal mekanisme dalam pembayaran gaji serta pembelian aset ACT.
”(Diperiksa) lebih teknis, menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai. Karena sangat teknis banget gitu kan, jadi ya lama sekali,” tutupnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com