– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Posisi itu sementara dipasrahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penonaktifan Irjen Ferdy itu secara langsung disampaikan oleh kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dalam penjelasannya, Kapolri memberikan sejumlah alasan terkait penonaktifan tersebut. Selama proses penyidikan terhadap kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu yang menewaskan Brigadir J, pihaknya tidak ingin muncul spekulasi yang dapat menganggu proses penyidikan.
”Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” katanya, dikutip dari
, Senin (18/7/2022).
”Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” sambungnya.
Selain alasan itu, kapolri juga tidak ingin dalam proses penyidikan ini muncul adanya subyektifitas. Sebab, dalam proses penyidikan harus mengedepankan objektifitas agar tidak rancu dalam menangani kasus.
”Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” tambahnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_302583" align="alignleft" width="880"]

Irjen Ferdy Sambo (Kiri) saat bersama Brigadir J (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Posisi itu sementara dipasrahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penonaktifan Irjen Ferdy itu secara langsung disampaikan oleh kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dalam penjelasannya, Kapolri memberikan sejumlah alasan terkait penonaktifan tersebut. Selama proses penyidikan terhadap kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu yang menewaskan Brigadir J, pihaknya tidak ingin muncul spekulasi yang dapat menganggu proses penyidikan.
Baca: Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
”Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” katanya, dikutip dari
detik.com, Senin (18/7/2022).
”Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” sambungnya.
Selain alasan itu, kapolri juga tidak ingin dalam proses penyidikan ini muncul adanya subyektifitas. Sebab, dalam proses penyidikan harus mengedepankan objektifitas agar tidak rancu dalam menangani kasus.
Baca: Keluarga Brigadir J Serahkan Video Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana
”Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” tambahnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com