– Keluarga Brigadir J bersama dengan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan bukti video dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Video tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri usai pelakukan pendaftaran laporan.
Kamarudin mengatakan, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih terjadi kejanggalan. Sehingga pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim polri dengan dugaan pembunuhan berencana.
Sebagai bukti untuk memperkuat dugaan tersebut, pihaknya membawa sebuah rekaman video dan sejumlah barang surat elektronik yang mengarah pada pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 KUHP,” ujarnya, dikutip dari
Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan
(HP). Terakhir, pelaporan juga dilakukan terkait tindak pidana telekomunikasi karena adanya peretasan dan penyadapan kepada pihak keluarga.”Terlapornya dalam penyelidikan,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_279656" align="alignleft" width="880"]

gedung bareskrim polri (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Keluarga Brigadir J bersama dengan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan bukti video dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Video tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri usai pelakukan pendaftaran laporan.
Kamarudin mengatakan, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih terjadi kejanggalan. Sehingga pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim polri dengan dugaan pembunuhan berencana.
Sebagai bukti untuk memperkuat dugaan tersebut, pihaknya membawa sebuah rekaman video dan sejumlah barang surat elektronik yang mengarah pada pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Baca: Diduga Terjadi Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim
”Juga terkait pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP
juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 KUHP,” ujarnya, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Senin (18/7/2022).
Baca: Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Brigadir J
Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan
handphone (HP). Terakhir, pelaporan juga dilakukan terkait tindak pidana telekomunikasi karena adanya peretasan dan penyadapan kepada pihak keluarga.
”Terlapornya dalam penyelidikan,” jelasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com