Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Razman Arif Nasution yang merupakan seorang pengacara, dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pemecatan dilakukan pada Jumat (15/7/2022) berdasarkan rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.

”Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI,” kata Vice President KAI Nazarudin Lubis, dikutip dari Suara.com, Sabtu (16/7/2022).

selain melakukan pemecatan dengan tidak hormat, Surat keputusan (SK) Dewan KAI tentang pengangkatan Razman Arif Nasution juga dicabut. Sehingga Razman sudah tidak diperkenankan untuk menggunakan nama atau pun atribut dari KAI.

Baca: Hotman Paris Tantang Ida Fauziyah Debat Terbuka Tentang Isi Permenaker 2/2022

”Melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022,” tutur Nazarudin Lubis.

Sementara Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Petrus Bala Pattyona mengatakan, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.”Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat,” ungkapnya.Dinamika yang terkembang saat ini, Razman dikabarkan merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan. Selain itu juga soal pengakuan dr Richard Lee yang mengaku kerap dimintai duit oleh Razman. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler