Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara yang melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu adalah Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing. Laporan dilayangkan pada Kamis (14/7/2022) lalu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaganya telah menerima laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso Monoarfa. Pihaknya pun segera untuk memverifikasi dan menelaah laporan tersebut.

Baca: Petinggi Golkar, PPP dan PAN Bertemu, Sepakat Koalisi untuk 2024

”Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Sementara Fadli Rumakefing juga menduga, Suharso menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020. Kemudian, pada 3 November 2020, Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker.
Perjalanan tersebut diduga bukan untuk kunjungan kerja, melainkan datang ke acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.Dalam kunjungan ke Semarang, Suharso diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PPP, Suharso berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada 2021 sampai Mei 2022. Di antaranya, pada 29-30 Mei 2021 melakukan perjalanan ke Riau, Kalimantan Timur, Surabaya, dan kembali ke Jakarta. Kemudian, pada 5 Maret 2022 melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler