– Fase pemulangan jemaah haji dari Tanah Suci Mekkah ke Indonesia mulai dilakukan. Gelombang pertama akan diberangkatkan dari bandara King Abdulaziz Internasional Airport Jeddah pada Juamat (15/7/2022) besok.
Kementerian Agama (Kemenag) selama kepulangan para jemaah itu akan terus memantau kesehatan para jemaah hingga 21 hari ke depan. Terhitung sejak mereka sudah sampai di tanah Air.
”Jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya. pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular. Seperti Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan
(PHEIOC).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi
Budi menambahkan, untuk jemaah yang akan pulang ke Tanah Air nantinya akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Jika dalam kurun waktu 21 hari masa pemantauan terdapat demam atau gejala sakit lainnya, maka jemaah segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
”Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” jelas Budi.”Tetapi apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jemaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat,” sambung Budi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemenag.go.id
[caption id="attachment_301764" align="alignleft" width="880"]

Para jemaah tengah menunggu daftar tunggu kepulangan dari Mekkah (Dok.Kemenag)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Fase pemulangan jemaah haji dari Tanah Suci Mekkah ke Indonesia mulai dilakukan. Gelombang pertama akan diberangkatkan dari bandara King Abdulaziz Internasional Airport Jeddah pada Juamat (15/7/2022) besok.
Kementerian Agama (Kemenag) selama kepulangan para jemaah itu akan terus memantau kesehatan para jemaah hingga 21 hari ke depan. Terhitung sejak mereka sudah sampai di tanah Air.
”Jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (14/7/2022).
Baca: Bagaimana Hukum Mengganti Nama setelah Haji? Ini Penjelasannya
Menurutnya. pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular. Seperti Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan
Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi
Budi menambahkan, untuk jemaah yang akan pulang ke Tanah Air nantinya akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Jika dalam kurun waktu 21 hari masa pemantauan terdapat demam atau gejala sakit lainnya, maka jemaah segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
Baca: Masing-masing Jemaah Haji Dapat 5 Liter Air Zamzam
”Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” jelas Budi.
”Tetapi apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jemaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat,” sambung Budi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kemenag.go.id